Standar Pelayanan Minimal
https://drive.google.com/file/d/1cTmkSlJ_h8XnquHcPCT0jI4d5CtK7Dy-/view?usp=sharingStandar Pelayanan merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang wajib disediakan oleh pemerintah daerah dan berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal. Standar Pelayanan Minimal memiliki tujuan untuk memberikan kepastian, meningkatkan kualitas dan kinerja pelayanan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan selaras dengan kemampuan penyelenggaraan.
