Kamis, 18 Juni 2026

Sekretariat DPRD

Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Atas LKPj Bupati Dharamsraya Tahun 2025

Agenda penyampaian Rekomendasi DPRD Kabupaten Dharmasraya atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Dharmasraya berlangsung dalam rapat paripurna yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama DPRD. Senin,(20/04/2026).

Rapat ini di Pimpin oleh  Sujito,S.M., selaku Wakil Ketua DPRD serta turut hadir  Ade Sudarman,S.Pd., selaku Wakil Ketua DPRD. Dalam kesempatan ini turut hadir Leli Arni,S.Pd,M.M., selaku Wakil Bupati Dharmasraya, Anggota DPRD Dharmasraya, Forkopimda, Asisten, Staf Ahli Bupati, Instansi Vertikal, OPD serta tamu undangan lainnya.

Berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah No 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Pasal 20 ayat 1 dimana paling lambat 30 hari setelah LKPj diterima maka DPRD harus melakukan pembahasan LKPj dengan memperhatikan capaian kinerja program dan kegiatan, serta pelaksanaan Peraturan Daerah atau Peraturan Kepala Daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintah daerah. Sebelumnya penyampaian LKPj ini telah dilaksanakan pada selasa, 31 Maret 2026 lalu.

Setelah melalui proses pembahasan yang panjang oleh Komisi-Komisi DPRD, melalui rapat paripurna ini DPRD sampaikan rekomendasi atas LKPj Bupati Dharmasraya tahun 2025 sebagai bahan untuk penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, penyusunan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, penyusunan peraturan daerah, peraturan kepala daerah dan kebijakan startegis kepala daerah dan rekomendasi ini akan ditindaklanjuti dalam penyampaian LKPj tahun berikutnya.

Information

Ini adalah Website resmi Bapperida Kabupaten Dharmasraya

Get In Touch

Jl. Sumatera KM. 9 Tebing Tinggi, Pulau Punjung..
Pulau Punjung.
Sumatera Barat.
Kode Pos. 27573.
No. Telp. (0754) 40319