Rabu, 22 April 2026

Sekretariat DPRD

Sekilas tentang SETWAN

Sekretariat DPRD Kabupaten Dharmasraya merupakanunsur  pendukung yang bertugas melayani kebutuhan administrasi dan operasional Anggota DPRD agar mereka dapat menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat dengan maksimal.
Sekretariat DPRD  bertanggung jawab untuk menyiapkan serta melengkapi Administrasi Kesekretariatan & Keuangan dengan mengelola surat-menyurat, kepegawaian, hingga anggaran internal DPRD, Memfasilitasi Rapat dengan  Menyelenggarakan dan menyiapkan keperluan rapat paripurna, rapat komisi, hingga rapat panitia khusus (pansus), termasuk pembuatan risalah rapat. selain itu memberikan Dukungan Tenaga Ahli untuk Menyediakan dan mengoordinasikan tenaga ahli atau pakar yang dibutuhkan Anggota DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. serta memiliki tanggungjawab dalam bidang Humas dan Protokol sebagai wadah untuk Mengelola hubungan masyarakat, publikasi kegiatan dewan, serta urusan keprotokolan.

Sekretariat DPRD Dipimpin oleh seorang Sekretaris DPRD (Sekwan) yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan tugas dan tanggungjawab kepada Pimpinan DPRD dan kepada Kepala Daerah (Bupati) melalui Sekretaris Daerah (Sekda).

Setwan terdiri dari beberapa bagian untuk mendukung kerja dewan yakni  Bagian Umum dan Keuangan, Bagian Persidangan dan Perundang-undangan dan Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan.

Information

Ini adalah Website resmi Bapperida Kabupaten Dharmasraya

Get In Touch

Jl. Sumatera KM. 9 Tebing Tinggi, Pulau Punjung..
Pulau Punjung.
Sumatera Barat.
Kode Pos. 27573.
No. Telp. (0754) 40319