Setujui Dua Ranperda, DPRD Kabupaten Dharmasraya Berharap Ada Kemajuan Untuk Kabupaten Dharmasraya Kedepannya

Setujui Dua Ranperda, DPRD Kabupaten Dharmasraya  Berharap Ada Kemajuan Untuk Kabupaten...
Rapat paripurna dalam rangka mendengarkan pendapat akhir bupati

DPRD Kabupaten Dharmasraya gelar rapat paripurna dalam rangka mendengarkan pendapat akhir bupati terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang fasilitas pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredarangelap narkotika dan prekursor narkotika serta Ranperda tentang pengelolaan system pemerintahan berbasis elektronik. Rapat yang dihadiri oleh Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Pariyanto,S.H serta didampingi oleh Wakil Ketua Ir.H. Adi Gunawan,M.M. Kegiatan ini diselenggarakan di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Dharmasraya, Senin (19/12/2022)

Penyampaian pendapat akhir bupati terkait dua ranperda ini turut disaksikan oleh Forkopimda, Instansi Vertikal, OPD serta tamu undangan lainnya. Dalam penyampaian pendapat akhir, Bupati Dharmasraya menjelaskan bahwa dua ranperda ini telah disetujui bersama untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Penetapan rancangan peraturan Daerah ini menjadi wujud penyelenggaraan otonomi daerah, tugas pembantuan dan penjabaran lebih lanjut ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Setelah kedua rancangan peraturan daerah ini melalui Pembicaraan Tingkat I kemudian disampaikan ke Gubernur Sumatera Barat untuk dilakukan Fasilitasi.

"Setelah dilakukan penetapan dan pengundangan Peraturan Daerah, kami nantinya akan segera melakukan penyusunan Peraturan Pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini dan untuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, kami minta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika beserta jajajrannya untuk segara menyusun dan menyiapkan Peraturan Pelaksanaannya dan mengkaji kebutuhan perangkat yang diperlukan untuk melaksanakan Peraturan Daerah," tutur Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan.

Selain itu, Pariyanto,S.H selaku Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya juga menegaskan bahwa penyampaian pendapat akhir bupati ini menjadi proses akhir agar ranperda dapat disetujui menjadi perda oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya. Seraya demikian, Pariyanto,S.H juga berharap agar dengan disetujuinya dua ranperda ini dapat membawa kebaikan dan kemajuan untuk Kabupaten Dharmasraya kedepannya.

Share Berita

Komentar Berita

ankara escortankara nakliyatescort bursatuzla escortkocaeli escortizmit escortkocaeli escortizmit escortescort bayankocaeli escortantalya escortantalya escort bayanescort antalyakonyaaltı escortantalya otele gelen escortdeneme bonusu veren sitelerdeneme bonusudeneme bonusukonya eskorthacklinkdeneme bonusu veren sitelerBakırköy Escorthacklinktaraftarium24betistadaxbettoscanello purocaptain blackmarlboro double fusionmarvel sigaraharvest sigarasenator sigarakalpli sigaramilano sigarakeno club sigaradjarum blackal capone sigarayeşil periiqos sigaraBackwoods puroSobranie sigaradavidoff sigaracasino-real-games.com1 win girisdeneme bonususikiş izlesikiş izlesikiş izlesikiş izlesikiş izlematadorbetTipobetbets10 giriş