DPRD bersama Pemerintah Daerah tanda tangani Penetapan kesepakatan Perubahan KUA - PPAS APBD Kabupaten Dharmasraya Tahun Anggaran 2022

Penandatangan di laksanakan oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Dharmasraya bersama Bupati Dharmasraya yang di wakili Sekretaris Daerah H. Adlisman, S.Sos. M.Si yang di laksanakan dalam Sidang Paripurna DPRD. Serta juga turut di saksikan oleh anggota DPRD, beserta Forkopimda, Instansi vertikal, OPD dan undangan yang hadir lainnya. Minggu 14/08/22.
Dalam sidang paripurna yang di Pimpin Ketua DPRD Pariyanto, S.H juga didampingi Wakil Ketua DPRD Ir. H. Adi Gunawan, M.M dan Ade Sudarman. S.Pd. Sekretaris Daerah menyampaikan "Penyusunan perubahan KUA-PPAS Tahun 2022 dilaksanakan sebagai Pedoman dan salah satu tahapan dalam penyusunan perubahan RAPBD Kabupaten Dharmasraya tahun anggaran 2022. Penyusunan perubahan KUA ini juga menjadi dasar dalam penyusunan perubahan PPAS tahun 2022 serta perubahan rencana kerja dan anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tahun anggaran 2022.
Dalam penyusunan perubahan APBD tahun 2022 ada ketentuan yang harus diperhatikan yakni harus memperhatikan keseimbangan antara pendapatan dengan belanja atau dalam istilah lain balance
Dengan adanya perubahan KUA-PPAS tahun 2022 ini semoga menghasilkan rumusan yang terukur, objektif dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Dharmasraya kedepannya,
jelas Sekda.
Komentar Berita